Hubungan
Internasional, adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang
persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem
internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antar pemerintah,
organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan
perusahaan-perusahaan multinasional.
Hubungan
Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat
bersifat positif atau normatif karena berusaha menganalisis serta merumuskan
kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.
Selain ilmu
politik, hubungan internasional menggunakan perbagai
bidang ilmu seperti ekonomi,sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, studi-studi budaya dalam kajian-kajiannya
Hubungan Internasional mencakup
rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap
masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis,
proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan
yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia
POLITIK
INTERNASIONAL
A. Pengertian
Dalam Contemporary Political Science, terbitan
Unesco 1950, Politik internasional adalah salah satu kajian pokok (core
subject) dalam kajian hubungan internasional yang mengkaji segala bentuk
perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan (interest) dan kekuasaan (power).
Apabila politik adalah studi tentang who gets what, when, and how, maka politik
internasional adalah studi mengenai who gets what, when, and how dalam arena
internasional . Maka itu studi politik internasional menurut Holsti adalah studi
mengenai pola tindakan negara terhadap lingkungan sebagai reaksi atas respon
negara lain. Selain mencakup unsur power, kepentingan dan tindakan, politik
internasional juga mencakup perhatian terhadap sistem internasional dan prilaku
para pembuat keputusan dalam situasi konflik. Jadi politik internasional
menggambarkan hubungan dua arah, menggambarkan reaksi dan respon bukan aksi
(lihat gambar).
B. Ruang Lingkup
Sebelum membahas ruang lingkup dari politik
internasional, perlu adanya pembedaan penggunaan istilah politik internasional
dan hubungan internasional, dimana istilah keduanya masih sering digunakan
silih berganti untuk suatu hal yang sama. Hal ini karena pada mulanya hubungan
internasional - masih dalam arti yang sempit- hanya menekankan pada aspek
politik. Definisi ilmu hubungan internasional dalam arti sempit mengatakan
bahwa: “ilmu hubungan internasional sebagai subjek akademis terutama
memperhatikan hubungan politik antara negara-bangsa”. Definisi ini memberi
tekanan pada aspek hubungan politik, seiring dengan perkembangan zaman
dipandang perlu untuk memberi arti yang lebih luas mengenai hubungan antara
negara. Jadi, hubungan internasional secara umum tidak hanya mencakup unsur
politik, tetapi juga unsur-unsur ekonomi, sosial, kultural dan sebagainya. Perbedaan
hubungan internasional dengan politik internasional selanjutnya dapat dilihat
dari ruang lingkupnya. Ruang lingkup HI meliputi seluruh tipe hubungan atau
interaksi antar negara, termasuk asosiasi dan organisasi non-negara (ekonomi,
pariwisata, perdagangan dan sebagainya). Sedangkan ruang lingkup politik
internasional terbatas hanya “permainan kekuasaan” yang melibatkan
negara-negara berdaulat. Jadi dalam HI aktornya adalah negara dan non-negara,
sedangkan dalam politik internasional pelakunya hanyalah negara.
Politik internasional merupakan salah satu wujud
dari interaksi dalam hubungan internasional. Politik internasional membahas
keadaan atau soal-soal politik di masyarakat internasional dalam arti yang
lebih sempit menitikberatkan pada diplomasi dan hubungan antar negara dan
satuan-satuan politik lainnya. Politik internasional seperti halnya politik
domestik terdiri dari elemen-elemen kerjasama dan konflik, permintaan dan
dukungan, gangguan dan pengaturan, negara juga membuat pembedaan antara kawan
dan lawan. Politik internasional memandang tindakan suatu negara sebagai respon
atas tindakan negara lain. Dengan kata lain, politik internasional adalah
proses interaksi antara dua negara atau lebih.
C. Politik Internasional dan Politik Luar Negeri
C. Politik Internasional dan Politik Luar Negeri
Jika anda bingung dengan pemakaian istilah
politik internasional dan politik luar negeri, maka anda termasuk dalam
kelompok besar ahli dibidang tersebut. Politik luar negeri dan politik
internasional, keduanya merupakan sub kajian dari hubungan internasional.
Secara umum politik luar negeri merupakan suatu perangkat formula nilai, sikap,
arah serta sasaran untuk mempertahankan, mengamankan, serta memajukan
kepentingan nasional di dalam percaturan dunia internasional. Sementara
sebagian besar studi mengenai “politik dunia” atau politik internasional pada
kenyataannya telah menjadi studi mengenai kebijakan luar negeri, dengan kata
lain tidak terlepas dari politik luar negeri, meski demikian keduanya harus
dibedakan. Lantas dimana letak perbedaannya?. Perbedaan keduanya lebih
bersifat akademik dari pada riil, jika politik luar negeri menekankan
pada tujuan dan tindakan satu negara sedangkan politik internasional menekankan
pada interaksi antara dua negara atau lebih (lihat gambar!)
POLITIK LUAR NEGERI
Negara A Negara Lain (Lingkungan)
Sasaran
Tindakan
POLITIK INTERNASIONAL Negara A Negara B Sasaran > Tindakan Tindakan > Sasaran
Tindakan
POLITIK INTERNASIONAL Negara A Negara B Sasaran > Tindakan Tindakan > Sasaran
Sumber: K.J. Holsti, 1983, Politik Internasional; Kerangka Untuk
Analisis, terj. M. Tahir Azhary, Penerbit Erlangga, Jakarta
Secara umum, obyek yang menjadi kajian politik
internasional juga merupakan kajian politik luar negeri, dimana keduanya
menitikberatkan pada penjelasan mengenai kepentingan, tindakan serta unsur
power. Tetapi mereka yang menganalisa tindakan suatu negara terhadap lingkungan
dan kondisi eksternal pada dasarnya berhubungan dengan politik luar negeri.
Sedangkan mereka yang memandang tindakan tersebut diatas disikapi dalam bentuk
reaksi atau tanggapan negara lain terhadap negara tersebut maka berhubungan dengan
politik internasional, atau proses interaksi antara dua negara atau lebih.
Dengan kata lain Politik internasional juga bisa digambarkan sebagai “arena”
interaksi dari berbagai politik luar negeri. Sebagai Ilustrasi : Politik
internasional yang terjadi pada era Perang Dingin adalah pergelaran kekuatan
antara Blok Barat (Amerika) dan Blok Timur (Uni Soviet). Dalam menyikapi
situasi tersebut, Indonesia menerapkan Politik Luar Negeri yang sifatnya
bebas-aktif dengan tidak memihak salah satu blok yang berseteru.
C. Bentuk-Bentuk Interaksi
Antar Negara
Bagian C dari tulisan ini disarikan langsung dari buku Pengantar
Ilmu HI (Anak Agung Perwita; 2005). Bentuk-bentuk interaksi dapat dibedakan
berdasarkan banyaknya pihak yang melakukan interaksi, intensitas interaksi,
serta pola interaksi yang terbentuk. Dalam hubungan internasional, interaksi
yang terjadi antar aktor dapat dikenali karena intensitas keberulangannya
(recurrent) sehingga membentuk suatu pola tertentu. Secara umum bentuk reaksi
dari suatu negara terhadap negara lain dapat berupa akomodasi (accommodation),
mengabaikan (ignore), berpura-pura seolah informasi dan pesan dari negara lain
belum diterima (pretend), mengulur-ulur waktu (procrastinate), menawar
(bargain), dan menolak (resist) aksi dari negara lain.
Bentuk-bentuk interaksi berdasarkan banyaknya
pihak yang melakukan hubungan, antara lain dibedakan menjadi hubungan
bilateral, trilateral, regional, dan multilateral / internasional. Adapun yang
dimaksud dengan hubungan bilateral adalah keadaan yang menggambarkan adanya
hubungan yang saling mempengaruhi atau terjadinya hubungan timbal balik antara
dua pihak. Pola-pola yang terbentuk dari proses interaksi, dilihat dari
kecenderungan sikap dan tujuan pihak-pihak yang melakukan hubungan timbal balik
tersebut, dibedakan menjadi pola kerjasama, persaingan dan konflik.
Formulasi dari pola-pola aksi-reaksi ini memberi
kesan bahwa rangkaian aksi dan reaksi selalu tertutup atau berbentuk simetris.
Misalnya Negara A mengeluarkan aksi terhadap negara B, maka aksi tersebut akan
dipersepsikan oleh para pembuat keputusan di Negara B, dan selanjutnya
berdasarkan hasil mempersipkan tersebut, Negara B akan memberikan respon atau
reaksi atas aksi dari Negara tadi. Kemudian reaksi Negara B ini kembali
direspon oleh Negara A berupa aksi susulan. Di dalam proses ini terdapat suatu
hubungan timbal balik (resiprokal). Apabila terdapat lebih dari dua Negara yang
terlibat dalam interaksi, maka dimungkinkan adanya hubungan yang bersifat
simetris dan asimetris, seperti gambar berikut:
Simetris Asimetris
Sumber : Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan Moch. Yani,2005,
Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
Dari paparan di atas dapat dimaknakan bahwa
dalam politik internasional proses interaksi berlangsung dalam suatu wadah atau
lingkungan, atau suatu proses interaksi, interrelasi serta interplay (saling
mempengaruhi) antara actor dengan lingkungannya atau sebaliknya.
DAFTAR PUSTAKA
Banyu Perwita, Anak Agung dan Yanyan Moch. Yani,2005, Pengantar
Ilmu Hubungan Internasional, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
Budiarjo, Mirriam1991, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia,
Jakarta
Hoffman, Stanley, 1960, (ed),Contemporary Theory in International
Relations, Englewood Cliffs, N.J
Wiriatmadja, Suwardi,1967, Pengantar Ilmu Hubungan
Internasional,Pustaka Tinta Mas Surabaya, 1967
Holsti,K.J, 1983, Politik Internasional; Kerangka Untuk Analisis,
terj. M. Tahir Azhary, Penerbit Erlangga, Jakarta
Makasih artikelnya :)
BalasHapus