Senin, 29 Oktober 2012

PERTANYAAN UTS SMESTER 1 DASAR HUKUM PIDANA

PERTANYAAN UTS DASAR HUKUM PIDANA  

1. Apakah yang dimaksud dengan Hukum pidana itu ?
Hukum pidana ialah hukum yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang beserta ancaman hukuman yang yang dapat dijatuhkan terhadap pelanggarnya.
  
2. Termasuk dalam golongan manakah hukum pidana itu ?
Hukum pidana termasuk dalam golongan hukum public, yaitu hukum yang mengatuir atau mengutamakan pengaturan kepetingan-kepentingan umum.
  
3. Apakah yang dimaksud dengan Hukum Pidana Materiil ?
Hukum pidana materiil ialah peraturan peraturan hukum atau perundang-undangan yang berisi penetapan mengenai perbuatan-perbuatan apa saja yang dilarang untuk dilakukan perbuatan yang berupa kejahatan/pelanggaran), siapa sajakah yang dihukum, hukuman apakah yg dpat dijatuhkan terhadap para pelaku kejahatan dan dalam hal apa sajakah terdapat pengecualian dalam penerapan hukum ini sendiri dan sebagainya.

Jumat, 12 Oktober 2012

CONTOH KASUS CERITA DALAM RUMAH TANGGA

KASUS TALAK
Sebut saja ibu Nur seorang wanita yang mempunyai suami kaya raya, mereka menikah secara islam dan sah menurut Undang undang. usia usia perkawinan mereka telah berjalan selama 17 tahun dan telah dikaruniai 3 orang putra.
anton adalah suami Nur seorang pekerja keras, ambisius, dan ia selalu ingin menambah pundi-pundi kekayaannnya, meski keluarga ini hidup dalam berkecukupan. namanya manusia patilah tak ad yang puas, akibatnya Anton sering pulang larut malam, dan tak jarang Anton tak pernah pulang, jika ditanya oleh sang istri Antonselalu beralasanmenghadiri rapat dikantor. tapi Nur tetap curiga dengan Anton.

HUKUM KAPITA SELEKTA



BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang Masalah
Beberapa waktu belakangan semenjak bergulirnya gelombang reformasi, otonomi daerah menjadi salah satu topik sentral yang banyak dibicarakan. Otonomi Daerah menjadi wacana dan bahan kajian dari berbagai kalangan,baik pemerintah,lembaga perwakilan rakyat,kalangan akademisi, pelaku ekonomi bahkan masayarakat awam.Semua pihak berbicara dan memberikan komentar tentang otonomi daerah menurut pemahaman dan persepsinya masing-masing.

HUBUNGAN INTERNASIONAL



Hubungan Internasional, adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antar pemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional.
Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu. 

TINJAUAN UMUM MENGENAI MEKANISME EKSTRADISI



A.Pengertian Ekstradisidan Sejarah Ekstradisi
 Ekstradisiberasal dari kata latin“axtradere”(extradition =Inggris) yangberartiexadalah keluar, sedangkantradere berarti memberikan yang maksudnyaialah menyerahkan.Istilah ekstradisiini lebih dikenal atau biasanya digunakan terutama dalampenyerahan pelaku kejahatan dari suatu negara kepadanegarapeminta.

Asas Legalitas dalam Perspektif Hukum Pidana dan Kajian Perbandingan Hukum



Ketentuan asas legalitas ini dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP Tahun 2008 perumusannya identik dengan Pasal 1 ayat (1) KUHP. Ketentuan Pasal 1 ayat (1) RUU KUHP Tahun 2008 menyebutkan asas legalitas dengan redaksional sebagai, “Tiada seorangpun dapat dipidana atau dikenakan tindakan, kecuali perbuatan yang dilakukan telah ditetapkan sebagai tindak pidana dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat perbuatan itu dilakukan”. Kemudian ketentuan asas legalitas ini lebih lanjut menurut penjelasan Pasal 1 ayat (1) RUU KUHP Tahun 2008 disebutkan, bahwa:

ARTIKEL PENELITIAN KASUS ABORSI



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Akhir-akhir ini kasus aborsi menjadi buah simalakama di Indonesia.Di sisi lain aborsi dengan alasan non medik dilarang dengan keras di Indonesia tapi di sisi lainnya aborsi ilegal meningkatkan resiko kematian akibat kurangnya fasilitas dan prasarana medis , bahkan aborsi ilegal sebagian besarnya dilakukan dengan cara tradisonal yang semakin meningkatkan resiko tersebut.Angka kematian akibat aborsi mencapai sekitar 11 % dari angka kematian ibu hami dan melahirkan , yang di Indonesia mencapai 390 per 100.000 kelahiran hidup , sebuah angka yang cukup tinggi bahkan untuk ukuran Asia maupun dunia.Tapi ada satu hal yang perlu di garis bawahi mengenai hal ini.Angka kematian akibat aborsi itu adalah angka resmi dari pemerintah, sementara aborsi yang dilakukan remaja karena sebagian besarnya adalah aborsi ilegal. Praktek aborsi yang dilakukan remaja sebagaimana dilaporkan oleh sebuah media terbitan tanah air diperkirakan mencapai 5 juta kasus per tahun, sebuah jumlah yang sangat fantastis bahkan untuk ukuran dunia sekalipun.Dan karena ilegal aborsi yang dilakukan remaja ini sangat beresiko berakhir dengan kematian.

Kontrak Dagang Hukum Internasional Berdasarkan analisis yuridis



Hukum kontrak merupakan bagian hukum privat. Hukum ini memusatkan perhatian pada kewajiban untuk melaksanakan kewajiban sendiri (self imposed obligation). Dipandang sebagai hukum privat karena pelanggaran terhadap kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam kontrak, murni menjadi urusan pihak-pihak yang berkontrak.

Tata Cara Pembuatan Surat Perjanjian/Kontrak



Hal-hal mengenai Kontrak 
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita jumpai  hubungan bisnis antara orang dengan orang atau orang dengan perusahaan dalam urusan jual-beli, sewa-menyewa, pinjam pakai dll Kegiatan ini menyangkut perikatan dalam ranah privat dan diatur dalam berbagai aturan antara lain Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) dan hukum Adat. Kegiatan tersebut biasanya tertuang dalam bentuk tertulis yang sehari-hari sering kita lihat, kita saksikan bahkan kita lakukan sendiri dalam pembuatan kontrak,rekes maupun surat-surat resmi lainnya 

PENELITIAN DAN ILMU PENGETAHUAN SERTA HUBUNGAN KEDUANNYA

 A.     Pengertian Penelitian
         Pengertian Penelitian merupakan terjemahan dari bahasa inggris, yaitu research. Kata risearch berasal dari kata re yang artinya kembali dan to research yang berati mencari. Maka dari itu pengertian penelitian itu sendiri merupakan suatu upaya pencarian. Dimana yang dicari dalam suatu penelitian adalah pengetahuan yang sebenar – benarnya. Dari mendapatkan pengetahuan tersebut dapat dipakai sebagai pertannyaan dari suatu masalah tertentu. Ini dikarenakan dalam melakukan suatu penelitian tidak dapat dilaksanakan apabila tidak diawali dengan adanya ketidak tahuan.

Kamis, 11 Oktober 2012

ARGUMENTASI HUKUM DALAM PROSES PERADILAN





Written by Dr. Kusnu Goesniadhie, S.H., M.Hum
Friday, 14 December 2007
Pengertian
Dalam Terminologi Hukum (Rahuhandoko, 1996: 67), istilah ‘argument’ diartikan sebagai berusaha mempercayakan orang lain dengan mengajukan alasan-alasan. Dalam Kamus Filasafat (Rakhmad, 1995: 22-23), ‘argument’ dari bahasa Latin ‘arguere’ yang berarti menjelaskan. Alasan-alasan (bukti) yang ditawarkan untuk mendukung atau menyangkal sesuatu. Dalam logika, diartikan sebagai serangkaian pernyataan yang disebut premis-premis yang secara logis berkaitan dengan pernyataan berikutnya yang disebut konklusi. Argumen-argumen dibagi menjadi dua kategori umum, yaitu deduktif dan induktif

SEJARAH FILSAFAT HUKUM DAN PERKEMBANGAN



        Filsafat hukum dilandasi oleh sejarah perkembangannya yaitu yangmelihat kepada sejarah filsafat barat, dimulai dengan filsafat kuno dan terbagi dalam beberapa zaman seperti zaman Filsafat Pra – Sokrates, tokoh pertamanya adalah Thales (+ 625 -545 SM) dikuti dengan tokoh kedua yaitu Anaximandros ( + 610-540 SM) dan ada juga tokoh lain yang bernama Pythagoras (+ 580 – 500SM), Xenophanesa (+ 570-430SM), Herakleitosa (+ 540-475SM), Parmenidesa (+540-475SM), Zeno (490 SM), Empedoklis (492-432 SM), Empedokles (492-432 SM), Anaxagoras (499-420 SM) dan yang terakhir adalah Leukippos dan Demokritos, keduanya yang mengajarkan tentang atom. Akan tetapi yang paling dikenal adalah Demokritos (+ 460-370 SM) sebagai Filsuf Atomik.

SOAL TINDAK PIDANA KHUSUS



TINDAK PIDANA KHUSUS
SOAL
1.      Sampai seberapa jauh suatu putusan hakum  adil dalam mengunakan suatu indicator yang oleh sistem peradilan pidana (criminal justice system) yang dinamakan disparitas pidana (disparity of sentencing). Didalam menangani kasus narkoba
2        Di dalam hukum pidana positif Indonesia, hakim empunyai hak memilih didalam penjatuhan sanksi pidana. Jelaskan (kaji dalam kasus narkoba)

TUGAS PAPER HUKUM ACARA PERDATA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Hakim dalam memeriksa setiap perkara harus sampai kepada putusannya, walaupun kebenaran peristiwa yang dicari itu belum tentu ditemukan.Benar tidaknya sesuatu peristiwa yang disengketakan sangat bergantung kepada hasilpembuktian yang dilakukan para pihak di persidangan.Oleh karena itu kebenaran yang dicari didalam hukum acara perdata sifatnya relatif.
Pembuktian dalam arti yuridis tidak dimaksudkan untuk mencari kebenaranyang mutlak. Hal ini disebabkan karena alat-alat bukti, baik berupa pengakuan,kesaksian,atau surat-surat, yang diajukan para pihak yang bersengketa kemungkinan tidak benar, palsu atau dipalsukan. Padahal hakim dalam memeriksa setiap perkarayang diajukan kepadanya harus memberikan keputusan yang dapat diterima kedua belah pihak.Berkaitan dengan masalah pembuktian ini, Sudikno Mertokusumo, mengemukakan antara lain: Pada hakikatnya membuktikan dalam arti yuridis berarti memberidasar-dasar yang cukup kepada hakim yang memeriksa perkara yang bersangkutan guna memberi kepastian tentang kebenaran peristiwa yang diajukan oleh para pihak di persidangan.Memberikan dasar yang cukup kepada hakim berarti memberikan landasan yang benar bagi kesimpulan yang kelak akan diambil oleh hakim setelah keseluruhan proses pemeriksaan selesai. Maka putusan yang akan dijatuhkan oleh hakim diharapkan akan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya telah terjadi.

Rabu, 10 Oktober 2012

NGERTIAN DAN DASAR HUKUM BANK GARANSI



PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM BANK GARANSI
Bank Garansi adalah jaminan yang diberikan oleh bank untuk kepentingan nasabah, yang dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada penerima jaminan (pihak ketiga) bahwa bank akan memenuhi kewajiban nasabah kepada penerima jaminan (pihak ketiga) apabila nasabah wanprestasi (tidak memenuhi kewajiban) kepada penerima jaminan (pihak ketiga), sesuai yang telah diperjanjikan.

PENGERTIAN PRODUK MENURUT PARA AHLI

Produk merupakan titik pusat dari kegiatan pemasaran karena produk merupakan hasil dari suatu perusahaan yang dapat ditawarkan ke pasar untuk di konsumsi dan merupakan alat dari suatu perusahaan untuk mencapai tujuan dari perusahaannya. Suatu produk harus memiliki keunggulan dari produk-produk yang lain baik dari segi kualitas, desain, bentuk, ukuran, kemasan, pelayanan, garansi, dan rasa agar dapat menarik minat konsumen untuk mencoba dan membeli produk tersebut.

TUGAS BENTUK HUKUM ADAT BALI

1.Bentuk Hukum Adat di Bali adalah kompleks norma-norma, baik dalam wujud yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang berisi perintah, kebolehan dan larangan yang mengatur kehidupan masyarakat Bali yang menyangkut tentang hubungan antara manusia dengan Tuhannya yang bertujuan untuk terciptanya kesejahteraan manusia yag diterjemahkan sebagai kehidupan ”sukerta sakala niskala” maka hukum adat bali dapat di bedakan menjadi 2 bentuk hukum adat bali, yaitu:
 
lord ganesa