Senin, 07 November 2011

paper ketenagakerjaan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar belakang
Didamasa sekarang ini banyak sekali pengangguran yang sangat sulit sekali  mendapatkan suatu lapangan pekerjaan,dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan bagi mereka serta kuarangnya pendidikan para pencari kerja tersebut ,dan tidak jarang dalam hidupnya ,manusia menghadapi ketidak pastian,baik itu ketidak pastian yang bersifat spekulasi maupun ketidakpastian yang bersifat murni.Ketidakpastian yang bersifat murni inilah yang sering disebut dengan resiko,untuk menghadapi resiko ini tentunya diperlukan suatu instrument atau alat yang setidak-tidaknyaakan dapat mencegah atau mengurangi timbulnya resiko itu.
Instrumen atau alat ini di sebut dengan jaminan sosial (jamsostek).yaitu jaminan kerja yang dicanangkan pemerintah untuk para buruh dan pekerja,agar biasa mendaptkan suatu jaminan kesehatan,maupun tunjangan-tunjangan lainnya.banyak hal yang dapat dilihat dari permasalahan yang timbul dimasyarakat.yaitu tunjangan hari tua pertanyaan yang timbul adalah apakah parah pekerja akan mendapat tunjangan setelah lama bekerja pada perusahaan yang yang bersangkutan.





1.2    Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.   Apa penyebab banyaknya pengangguran dimasyarakat ?
      2.   Kendala-kendala apa saja yang dihadapi untuk mengatasi masalah pengangguran?

1.3  Tujuan dan manfaat
      Tujuan dan manfaat  yang dapat diambil dari penelitian dan penyusuna paper diatas adalah sebagai burikut :
1.      Bemberikan sebuah bahan pemikiran  dalam memecahkan permasalahan mengenai ketenagakerjaan
2.      Memberikan sebuah gambaran serta solusi untuk menekan banyaknya angka pengangguran.
3.      Mengetahui faktor apa saja yang menjadi akibat dari banyaknya pengangguran

1.4  Metode Penelitian
      Dalam mengadakan pendekatan masalah secaraq yuridis normative,dimana yang di maksud dengan pelaksanaan yuridis yaitu dengan melihat dari segi hukum atau aspek – aspek hukum sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.serta melakukan pendekatan secara normative yaitu dengan mencari dan membaca literature seta bahan yang seadanya.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1        Penyebab meningkatnya angka penganguran di Indonesia.
         Dimasa sekarang banyaknya angka penganguran. Disebabkan karenakan kurangnya pendidikan atau pengetahuan dan skil atau keterampilan para buruh, muda jaman sekarang banyak yang menganut gaya hidup maka dari itu hal yang harus di perhatikan dalam suatu permasalahan yang timbul pada para pekerja yaitu,
Ø  Berpatokan pada penyediaan lapangan kerja yaitu dikaitkan dengan kualitas dan kuantitas  yang memadai.
Ø  Penyebaran tenaga kerja yakni yang selalu dikaitkan dengan dorongan baik dari perusahaan maupu dari individu itu sendiri agar penyebaran dapat lebih efesien dan efektif.
Ø  Penggunaan tenaga kerja dimana produktifitas memaksimalkan pencapaian pemanfaatan.

         Adapu beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam masa selama bekerja yaiu :
Ø  Keselamatan,para buruh atau pekerja haruslah mendapatkan jaminan keselamatan kerja apa bila nantinya terjadi kecelakaan kerja.
Ø  Kesehatan,diman para buruh juga berhak mendapatkan  jaminan kesehatan dari pihak perusahaan.
Ø  Adanya jaminan sosial.yaitu menurut Kennet Timson jaminan sosial diartikan sebagai perlindungan yang diberikan  bagi angota-angotanya untuk menghadapi suatu resiko-resiko atau peristiwa-peristiwa tertentu dengan tujuan sejauh munkin untuk menghindari  terjadinya suatu peristiwa  yang dapat mengakibatkan  hilangnya atau turunnya siatu penghasilan,untuk mendapatkan layanan medis  atau jaminan keuangan terhadap konsekuensi ekonomi dari terjadinya peristiwa tersebut,seta jaminan untuk tunjangan keluarga dan anak.

2.2        Solusi untuk menekan angka pengangguran.
Hal yang harus diperhatikan untuk menekan angka penganguran di Indonesia yaitu dengan memberikan suatu keterampilan bagi para pekerja,agar mempuayai suatu modal atau skil untuk bisa di gunakan dalam bekerja nantinya,seta memberikan jaminan sosial bagi mereka berupa jaminan keselamatan,kesehatan,Norma,serta adaynya jaminan sosial itu sendiri.

2.3       Yang menjadi dasar yaitu UU no 3 tahun 2003
Yang menekankan adanya persamaan hak didak adanya diskriminasi baik tega kerja wanita ataupu pria yaitu tidak membedabedakan  statu masing-masing dari para pekerja.larangan diskriminasi dikaitkan dengan  Upah yaitu tidak membeda-bedakan upah laki-laki dengan wanita.





BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan.
           
Berdasarkan uraian – uraian diatas maka dapat di tarik suatu kesimpulan sebagai berikut yaitu : buruh akan melakukan keraj dengan maksimal apbila perusahahaan memberikna jamninan sosial serta memberikan suatu keterampilan kerja.

3.2              Saran.
Untuk mencegah maraknya tejadi suatu pengangguran   sebaiknya dilakukan  satu npembinaan kepada tenaga kerja.yaitu :
1.      Memperoleh keterampilan
2.      menambah keahlian yang berkaitan tentang perkembangan teknologi.










DAFTAR PUSTAKA

  1. Soepomo,hukum perburuhan hubungan tenaga kerja hukum perburuhan aneka putusan P4.
  2. R.A soehadi.
  3. M.s Dasar-dasar hukum perburuhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar