Senin, 29 Oktober 2012

PERTANYAAN UTS SMESTER 1 DASAR HUKUM PIDANA

PERTANYAAN UTS DASAR HUKUM PIDANA  

1. Apakah yang dimaksud dengan Hukum pidana itu ?
Hukum pidana ialah hukum yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang beserta ancaman hukuman yang yang dapat dijatuhkan terhadap pelanggarnya.
  
2. Termasuk dalam golongan manakah hukum pidana itu ?
Hukum pidana termasuk dalam golongan hukum public, yaitu hukum yang mengatuir atau mengutamakan pengaturan kepetingan-kepentingan umum.
  
3. Apakah yang dimaksud dengan Hukum Pidana Materiil ?
Hukum pidana materiil ialah peraturan peraturan hukum atau perundang-undangan yang berisi penetapan mengenai perbuatan-perbuatan apa saja yang dilarang untuk dilakukan perbuatan yang berupa kejahatan/pelanggaran), siapa sajakah yang dihukum, hukuman apakah yg dpat dijatuhkan terhadap para pelaku kejahatan dan dalam hal apa sajakah terdapat pengecualian dalam penerapan hukum ini sendiri dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar